Edaran Bupati Nomor 1003 Tahun 2024
- 8 Mar 2024
- 2
- 0
- 12
Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi
- Status:
- Ditetapkan: 8 Mar 2024
- Diundangkan:
Menampilkan 20 peraturan untuk jenis "Edaran Bupati"
Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024
Edaran Bupati Sigi Nomor 100.3.4/67-02/Bag.Org/SETDA tentang Perubahan atas Surat Edaran Bupati Sigi Nomor 100.3.4/42.05/SETDA tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Edaran Bupati Sigi tentang Kewenangan Penandatanganan Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas (SPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi
PERUBAHAN ATAS SURAT EDARAN BUPATI SIGI NOMOR 852/14.08/SETDA TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023
Surat Edaran Bupati Sigi Nomor 100.3.4/39.10/POL.PP-DAMKAR tentang Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum Pada Bulan Ramadhan 1444 H di Kabupaten Sigi
SURAT EDARAN BUPATI SIGI NOMOR 100.3.4/39.01/SETDA TENTANG JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA PADA BULAN RAMADHAN 1444 HIJRIAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIGI
Surat Edaran Bupati Sigi Nomor 800/1843.219/BKPSDMD Perihal Pemberhentian Tenaga Kontrak
Surat Edaran Bupati Sigi Nomor 188.3/196.53/SETDA tentang Larangan Judi Konvensional, Judi Online dan Narkotika di Kabupaten Sigi
Surat Edaran Bupati tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Sigi